Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026

    Martur: Duel Ekshibisi Manny Pacquiao vs Ruslan Provodnikov Belum Resmi

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    KPK Tangkap Seorang Pegawai Kantor Pusat Bea Cukai

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam perkara ini, KPK menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku pegawai DJBC.


    “Kemudian tim melakukan penangkapan, di mana BPP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di wilayah Jakarta, dan kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 26 Februari 2026.

    Budi menyebut, Bayu ditangkap pada pukul 16.00 WIB. Dan saat ini, Bayu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.



    “BBP disangkakan telah melanggar ketentuan pada Pasal 12B Besar atau gratifikasi, juncto Pasal 20 huruf C, KUHP baru. Di mana penetapan tersangka BPP ini dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan juga pihak-pihak terkait lainnya yang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Budi.

    Budi menyebut, penetapan tersangka ini juga berkaitan dengan temuan tim penyidik saat menggeledah sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan, yakni ditemukan uang sebesar Rp5 miliar yang disimpan di dalam 5 buah koper.

    “Di mana dalam hasil penggeledahan itu, penyidik kemudian mendalami dari para saksi yang dimintai keterangan, uang-uang tersebut berasal dari mana dan peruntukannya untuk apa, gitu ya. Sehingga kemudian KPK menetapkan BPP sebagai tersangka baru dalam perkara ini,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, Bayu juga sudah diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Senin, 23 Februari 2026.

    Pada Jumat, 13 Februari 2026, KPK menggeledah safe house di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Dari sana, tim mengamankan uang tunai dalam bentuk Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hongkong, dan Ringgit Malaysia sebesar Rp5 miliar yang disimpan di dalam 5 koper.

    Selain itu penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) lainnya.

    Pada Jumat, 6 Februari 2026, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat, yakni Kantor Pusat DJBC, rumah tersangka Rizal, Sisprian, dan John Field, serta kantor Blueray.

    Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen terkait kepabeanan dan impor, dokumen keuangan, BBE, serta uang tunai yang masih dilakukan penghitungan oleh KPK.

    Pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK resmi mengumumkan tersangka hasil OTT terkait bea cukai yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026.

    Dari OTT, KPK mengamankan 17 orang di Jakarta dan di Lampung. KPK kemudian menetapkan 6 orang tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

    Selanjutnya, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo (BR), Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

    Hasil OTT, KPK mengamankan barang bukti dari kediaman Rizal, Orlando, dan kantor PT BR serta lokasi lainnya senilai Rp40,5 miliar.

    Barang bukti yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp1,89 miliar, uang tunai 182.900 dolar AS, uang tunai 1,48 juta dolar Singapura, uang tunai 550 ribu Yen Jepang, logam mulia seberat 2,5 kilogram atau setara Rp7,4 miliar, logam mulia seberat 2,8 kilogram atau setara Rp8,3 miliar, dan 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

    Dalam perkaranya, pada Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan para pihak lainnya dengan John Field, Andri, dan Dedy untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, telah ditetapkan dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabean, yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik barang, dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

    Selanjutnya, Filar selaku pegawai DJBC menerima perintah dari Orlando untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.

    Kemudian, data rule set tersebut dikirimkan Direktorat P2 ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting atau alat pemindai atau mesin pemeriksa barang.

    Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

    Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025-Februari 2026 di sejumlah lokasi. Penerimaan uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai “jatah” bagi para oknum di DJBC.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026

    Melihat Gerhana bulan Total 3 Maret 2026, Cek Waktu Tepatnya

    February 26, 2026

    Misi Zionis Susupi Kurikulum Pendidikan RI?

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    Program Presiden February 26, 2026

    Ramon Tanque bantu Persib Bandung unggul 3-0 atas Madura United. (Foto: X/@persib) …

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026

    Martur: Duel Ekshibisi Manny Pacquiao vs Ruslan Provodnikov Belum Resmi

    February 26, 2026

    Melihat Gerhana bulan Total 3 Maret 2026, Cek Waktu Tepatnya

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hasil Babak Pertama Persib Bandung vs Madura United: Ramon Tanque Menggila, Maung Bandung Unggul 3-0! : Okezone Bola

    February 26, 2026

    3 Bulan Usai Bencana, 8 Desa di Tapteng-Tapsel Masih Sulit Ditembus

    February 26, 2026

    Martur: Duel Ekshibisi Manny Pacquiao vs Ruslan Provodnikov Belum Resmi

    February 26, 2026

    Melihat Gerhana bulan Total 3 Maret 2026, Cek Waktu Tepatnya

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.