Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 27 Februari 2026

    February 26, 2026

    Persik Kediri Siap Tempur, Targetkan Poin Penuh di Kandang Persis Solo

    February 26, 2026

    Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

    February 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

    Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 26, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota DPR Fraksi PKS Johan Rosihan dalam pemaparannya mengangkat judul “Politik Hukum Tata Kelola Ruang Laut: Perlindungan Nelayan Kecil di Tengah Ekspansi Investasi dan Regulasi Administratif”. Ia menyoroti paradoks perlindungan nelayan kecil yang dinilai kian terdesak di tengah derasnya arus investasi pesisir dan regulasi administratif yang belum berpihak.


    Johan menegaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia belum sepenuhnya mampu menghadirkan perlindungan memadai bagi nelayan kecil. Mayoritas dari mereka, kata dia, beroperasi menggunakan kapal di bawah 10 GT dengan peralatan sederhana.

    Ia mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor struktural yang melemahkan posisi nelayan kecil, yakni asimetri representasi dalam perumusan kebijakan, fragmentasi kewenangan antar lembaga, serta lemahnya penegakan hukum di kawasan pesisir terpencil.



    “Hukum tidak hadir dalam ruang yang netral. Ia adalah produk dari relasi kuasa yang menentukan siapa yang mendapat akses, siapa yang dilindungi, dan siapa yang terpinggirkan,” ujar Johan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

    Diskusi tersebut turut menghadirkan perspektif dari praktisi PT Pelindo, anak perusahaan PT Krakatau Steel di bidang dermaga, analis keuangan, serta mahasiswa asal Maluku dan NTB.

    Menurut Johan, konflik antara investasi skala besar dan nelayan kecil bukanlah dikotomi permanen. Ia menilai persoalan itu muncul akibat absennya forum negosiasi yang setara serta aturan main yang konsisten.

    Sebagai solusi, ia mengusulkan model rantai nilai terintegrasi, yakni nelayan kecil sebagai penangkap di hulu, koperasi atau BUMN sebagai agregator di tengah, dan fasilitas Pelindo sebagai gerbang ekspor di hilir.

    Isu nelayan perbatasan juga mencuat dalam forum tersebut, khususnya terkait penangkapan oleh otoritas Australia. 

    Anggota Komisi IV DPR ini menilai persoalan itu berkaitan dengan penyempitan ruang tangkap akibat ekspansi investasi, serta kurangnya sosialisasi nota kesepahaman Indonesia-Australia mengenai hak akses tradisional nelayan.

    Dalam aspek fiskal, Johan mengusulkan mekanisme earmarking Dana Bagi Hasil (DBH) perikanan untuk perlindungan nelayan kecil. Skema itu dapat ditempuh melalui revisi UU HKPD, penetapan Perda APBD, hingga optimalisasi Dana Desa.

    “Instrumen fiskalnya sudah ada. Yang belum ada adalah political will untuk menguncinya secara hukum agar tidak dialihkan ke pos lain,” tegasnya.

    Dalam kajiannya, Johan merumuskan tiga rekomendasi reformasi regulasi. Pertama, kepada DPR RI dan Pemerintah agar melakukan harmonisasi regulasi tata kelola ruang laut dengan menjadikan perlindungan hak nelayan sebagai batasan yang tidak dapat dinegosiasikan.

    Kedua, kepada Kemenko Maritim, KKP, KLHK, ATR/BPN, dan pemerintah daerah untuk membentuk mekanisme koordinasi lintas sektor serta mempercepat RZWP3K yang mengakui wilayah tangkap tradisional.

    Ketiga, kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, lembaga bantuan hukum, serta perguruan tinggi untuk mendorong pengembangan jurisprudensi progresif dan memperluas akses bantuan hukum hingga ke kawasan pesisir terpencil.

    “Selama nelayan kecil masih diperlakukan sebagai objek pembangunan bukan sebagai subjek hukum aktif keadilan pesisir akan tetap menjadi janji yang belum tertunaikan,” tutup Johan.

    Program Magister Ilmu Hukum UTA 45 Jakarta sendiri merupakan program pascasarjana yang menekankan relevansi akademik terhadap persoalan hukum dan kebijakan publik. Melalui mata kuliah Karya Pengabdian Hukum, mahasiswa didorong menghubungkan kajian akademis dengan kebutuhan nyata masyarakat.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

    February 26, 2026

    Regulasi Pertembakauan Mendesak Dikaji Ulang

    February 26, 2026

    Roy Suryo Cs akan Cepat Disidang kalau Ijazah Jokowi Asli

    February 26, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 27 Februari 2026

    Berita Teknologi February 26, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Umat Islam memasuki hari kesembilan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada hari…

    Persik Kediri Siap Tempur, Targetkan Poin Penuh di Kandang Persis Solo

    February 26, 2026

    Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

    February 26, 2026

    Pegawai Bank Ditembak saat Tidur, Peluru Bersarang di Kaki : Okezone News

    February 26, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 27 Februari 2026

    February 26, 2026

    Persik Kediri Siap Tempur, Targetkan Poin Penuh di Kandang Persis Solo

    February 26, 2026

    Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

    February 26, 2026

    Pegawai Bank Ditembak saat Tidur, Peluru Bersarang di Kaki : Okezone News

    February 26, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.