Demikian pandangan Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Jumat 27 Februari 2026.
“Persis salah alamat pula, kalau dikatakan kasus ini belum juga disidang imbas dari kesabaran seorang Jokowi dari fitnah-fitnah lawan politiknya, yang ingin merusak reputasinya, baik saat berkuasa maupun setelah tak berkuasa lagi,” kata Erizal.
Menurut Erizal, perang narasi seperti ini sebetulnya menjengkelkan dan harus lebih sering mengurut dada.
“Buktikan saja asli, sidangkan RRT, vonis bersalah, kasus langsung selesai, dan tak perlu bertahun-tahun seperti saat ini,” kata Erizal
Erizal mencacat kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi
hampir genap setahun dari awal Jokowi dulu membuat Laporan Polisi, pada bulan April 2025.
“Yang paling rumit memang kalau (iazah) palsu dipaksakan asli,” kata Erizal.
Seperti kata Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, implikasi politik isu ijazah palsu akan heboh. Tak hanya buat reputasi Jokowi, tapi juga UGM, KPU, dan Kepolisian juga terdampak.
“KPU sudah menyerah kalah dan memberikan saja ijazah legalisir Jokowi kepada Bonatua Silalahi. Terbukti kinerja KPU tak sebaik, kalau tak mengatakan buruk sama sekali,” kata Erizal.
“Siapa pun pasti tak mau menerima hasil yang buruk. Tapi kalau memang itu hasilnya, mau apa lagi? Rupa buruk, janganlah cermin yang dipecahkan,” sambungnya.

