
Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayanti menyebut program makan bergizi gratis (MBG) telah mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp223 triliun.
Esti mengatakan alokasi itu tertuang secara resmi dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Kata Esti, di dalamnya menyebutkan, sebesar Rp223 triliun anggaran MBG diambil dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” kata Esti dalam jumpa pers di sekolah partainya, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengungkap, alokasi anggaran MBG yang diambil dari dana pendidikan secara eksplisit tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2025.
Pasal 22 menyebutkan, “Pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik umum maupun keagamaan”.
Adian mengatakan bahwa fakta itu harus pihaknya sampaikan. Apalagi, alokasi anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBN merupakan amanat UUD 1945.
“Ini harus kita sampaikan. Kenapa? Karena kita bernegara dipandu oleh undang-undang dengan segala turunan hierarkinya, termasuk Peraturan Presiden ini,” ujar Adian.
BGN buka suara
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengakui secara faktual dana pendidikan, baik di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami kenaikan. Hal yang juga terjadi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dana BGN dalam struktur BGN terbagi tiga yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Dadan lewat keterangan tertulis, Kamis (26/2).
“Ditambah dengan cadangan dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN),” tambahnya.
Dengan demikian menurut Dadan, klasifikasi tersebut dibuat agar sesuai dengan target penerima manfaat atau Rincian Output (RO) yang dilayani oleh BGN.
“Target penerima tersebut yang pertama anak sekolah umum dan keagamaan yang masuk dalam kategori pendidikan,” kata Dadan.
Kedua, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita masuk dalam kategori kesehatan. Ketiga adalah yang lainnya termasuk dukungan manajemen masuk dalam kategori ekonomi. Sementara untuk cadangan ada di BA BUN.
Dadan menambahkan dana MBG seperti yang sudah dijelaskan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan dana hasil efisiensi anggaran.
“Dana yang dapat diefisienkan seperti ATK, perjalanan dinas dalam dan luar negeri,” pungkas Dadan.
Sementara Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang meminta wartawan mempertanyakan hal ini ke Kementerian Keuangan.
(thr/dal)
[Gambas:Video CNN]

