Rumah Riyoso digeledah hari ini terkait dugaan suap terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.
“Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Februari 2026.
Penggeledahan ini tindak lanjut dari OTT yang sebelumnya dilakukan KPK pada Selasa, 20 Januari 2025. Dalam OTT tersebut 4 dari 8 orang yang terjaring menjadi tersangka.
Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030, Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarniono selaku Kades Arumanis Kecamatan Jaken, dan Karjan selaku Kades Sukorukun Kecamatan Jaken.
Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan di karung.

