Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Kader KAMMI Jakarta menggeruduk kantor PT Agrinas Pangan Nusantara di Jalan DI Pandjaitan, Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat sore, 27 Februari 2026.
Koordinator Massa Aksi, Bambang, menegaskan bahwa kebijakan impor tersebut berpotensi memukul industri otomotif dalam negeri.
“Kami menolak impor ratusan ribu mobil pikap dari India. Kita punya industri dalam negeri yang tak kalah hebatnya tapi rezim hari ini malah impor,” tegas Bambang dalam orasinya.
Menurutnya, sebagai BUMN yang memiliki mandat di sektor pangan, PT Agrinas dinilai tidak tepat jika masuk ke bisnis impor otomotif dalam skala besar. Selain itu, massa juga menyoroti aspek regulasi dan kepatuhan hukum atas rencana tersebut.
Dalam aksinya, Pergerakan Kader KAMMI Jakarta ini membawa tiga tuntutan yakni;
Pertama, mendesak Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, segera membatalkan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India yang disebut-sebut akan digunakan untuk operasional Kopdes Merah Putih.
Kedua, meminta agar direksi PT Agrinas tidak sembarangan melakukan importasi dan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni UU 7/2014 tentang Perdagangan, UU 3/2014 tentang Perindustrian, serta PP 2/2017 tentang Pengembangan Perindustrian.
Ketiga, apabila rencana impor tersebut tetap dijalankan, massa aksi menilai Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota layak untuk dicopot dari jabatannya.
Pantauan RMOL di lokasi, aksi masih berlangsung. Terpantau petugas keamanan terus berjaga di area kantor PT Agrinas.

