Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 27 Februari 2026, tim penyidik memanggil Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 27 Februari 2026.
Sebelumnya pada Jumat, 28 November 2025, KPK resmi mengeluarkan tiga orang dari Rutan KPK, yakni mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.
Ketiganya keluar dari Rutan KPK setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

