Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legenda AC Milan Ikut Jengkel Lloyd Kelly Dikartu Merah

    February 27, 2026

    BEM UI Gelar Demo di Mabes Polri Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan

    February 27, 2026

    Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini : Okezone Edukasi

    February 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemda Harus Berdiri di Tengah dalam Penegakan Perda

    Pemda Harus Berdiri di Tengah dalam Penegakan Perda

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta Pemprov DKI Jakarta turut mempertimbangkan segala aspek ketika mengimplementasikan aturan ini.


    “Tolong dipertimbangkan bahwa ada orang, ada UMKM, yang menghidupi anak dan keluarganya dari ekosistem pertembakauan. Ada serapan tenaga kerja dan sumbangsih penerimaan negara yang harus dipikirkan,” kata Ketua Dewan Penasihat Hippindo, Tutum Rahanta, Jumat, 27 Februari 2026.

    Saat ini jumlah pekerja yang ada di bawah naungan anggota Hippindo sebanyak 800 ribu orang. Jumlah tersebut dinilai cukup memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian.



    Pemerintah daerah diminta dapat berdiri di tengah dalam penegakan Perda. Termasuk dorongan pihak-pihak yang keras meminta agar iklan dan pemajangan produk tembakau dilarang total.

    “Selama ini kami, pelaku usaha, sudah menempatkan pemajangan produk tembakau sesuai aturan. Di-display di belakang kasir, ada tata cara penjualannya, sehingga tidak bisa diakses anak di bawah umur,” jelasnya.

    Terdapat 300 perusahaan yang menjadi anggota Hippindo. Keanggotaan ini mencakup berbagai peritel dan penyewa yang beroperasi di pusat perbelanjaan. Setengah dari anggota Hippindo merupakan perusahaan dengan segmen middle upper class yang dianggap resilient terhadap gejolak ekonomi. 

    Tutum menyebut, para pelaku usaha baik skala mikro maupun skala besar yang memiliki gerai atau menyewa di pusat perbelanjaan ikut memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi dan manfaat besar bagi semua pihak untuk dapat maju bersama.

    “Selama ini, pelaku usaha sudah menaati ketentuan-ketentuan yang ada terkait penjualan produk tembakau. Jangan sampai Perda KTR DKI Jakarta menjadi simbol atau contoh bagi daerah-daerah lain untuk menirukan pelarangan-pelarangan yang sama, yang sebetulnya sangat merugikan. Harus berkeadilan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai peraturan daerah ini menyebabkan distorsi ekonomi,” tandasnya.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    BEM UI Gelar Demo di Mabes Polri Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan

    February 27, 2026

    KPK Periksa Pegawai Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

    February 27, 2026

    Kemenag Akui Tunjangan Guru Madrasah Belum Cair: Menyangkut Prosedural

    February 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Legenda AC Milan Ikut Jengkel Lloyd Kelly Dikartu Merah

    Berita Olahraga February 27, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Legenda AC Milan, Clarence Seedorf, mengutarakan komentarnya terhadap kartu merah Lloyd…

    BEM UI Gelar Demo di Mabes Polri Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan

    February 27, 2026

    Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini : Okezone Edukasi

    February 27, 2026

    Opu Daeng Risadju, Tapol Kolonialisme-Pahlawan Penyemai Cahaya Islam

    February 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Legenda AC Milan Ikut Jengkel Lloyd Kelly Dikartu Merah

    February 27, 2026

    BEM UI Gelar Demo di Mabes Polri Hari Ini, Bawa Sejumlah Tuntutan

    February 27, 2026

    Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini : Okezone Edukasi

    February 27, 2026

    Opu Daeng Risadju, Tapol Kolonialisme-Pahlawan Penyemai Cahaya Islam

    February 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.