Langkah ini dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda yang sadar hak dan kewajiban sejak dini.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta) dalam program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM.
Program ini menyasar sekolah-sekolah di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Melalui kegiatan tersebut, pelajar diperkenalkan pada pemahaman dasar mengenai hak hidup layak, hak memperoleh pendidikan, prinsip anti-diskriminasi, hingga kebebasan berpendapat. Edukasi ini diharapkan menjadi fondasi dalam membentuk kesadaran kritis generasi Z.
“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha KemenHAM, Giyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Secara terpisah, Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menilai literasi HAM merupakan fondasi utama dalam membangun kemajuan bangsa.
“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, menjelaskan pihaknya berperan sebagai fasilitator sekaligus mentor dalam menyebarluaskan edukasi HAM kepada kalangan pelajar.
Menurutnya, tantangan terbesar di lapangan adalah masih rendahnya pemahaman pelajar terhadap konsep dasar HAM. Dari hasil temuan Koppeta, sekitar 50 persen pelajar yang ditemui baru sebatas mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.
“Banyak yang belum sadar bahwa tindakan seperti bullying atau penyebaran data pribadi di media digital termasuk pelanggaran HAM,” kata Haryo.
Selain persoalan perundungan, Koppeta juga menemukan kerentanan remaja terhadap praktik child grooming serta manipulasi emosional yang marak terjadi di ruang digital.
Dalam tiga bulan terakhir, Koppeta tercatat telah mengunjungi lebih dari 20 sekolah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan strategis KemenHAM dalam memperluas jangkauan edukasi HAM hingga ke akar rumput.
“Ketika pelajar memahami haknya, mereka tidak hanya mampu melindungi diri, tetapi juga belajar menghargai hak orang lain,” pungkas Haryo.

