Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    February 28, 2026

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Dancer Thailand dan DJ China Dideportasi karena Langgar Izin Tinggal : Okezone News

    Dancer Thailand dan DJ China Dideportasi karena Langgar Izin Tinggal : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Dancer Thailand dan DJ China Dideportasi karena Langgar Izin Tinggal












    JAKARTA –Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 2 Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan melakukan pelanggaran izin tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kedua WNA tersebut berprofesi sebagai DJ dan Penari.

    “Pelaksanaan deportasi dilaksanakan terhadap ZS warga negara China dan KS warga negara Thailand,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi pada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

    Menurutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dua WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk Disc Jockey (DJ) dan seorang penari.

    ‘’Kedua WNA itu sebelumnya diamankan dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi Jakarta Selatan bersama lintas instansi di kawasan Kuningan, Setiabudi,’’ ungkapnya.

    Prihatno melanjutkan, kedua WNA itu terbukti melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZS terbukti melakukan kegiatan sebagai Disc Jockey dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sedangkan KS melakukan aktivitas sebagai penari (dancer) dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

    “Tindakan kedua WNA tersebut melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan,” tuturnya.

    Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan deportasi, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan pengawalan secara melekat terhadap ZS dan KS sejak proses keberangkatan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026

    Sebut Duel Arsenal vs Chelsea Bukan Penentu Gelar Liga Inggris, Mikel Arteta: Tapi Penting! : Okezone Bola

    February 28, 2026

    Polisi Siapkan Kantong Parkir Perayaan Imlek Nasional di Jakpus Hari Ini, Berikut Lokasinya : Okezone News

    February 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    Berita Olahraga February 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Asia : Converge FiberXers tidak mau ketinggalan untuk merekrut pemain asing ternama…

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026

    Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri

    February 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    February 28, 2026

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026

    Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri

    February 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.