Ais diketahui berperan sebagai bendahara bandar narkoba “Koh Erwin” alias Erwin Iskandar, yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Elhaj, mengatakan penangkapan Ais bertepatan dengan penangkapan Koh Erwin di Sumatra Utara (Sumut).
“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koh Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Roman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Februari 2026.
Roman menjelaskan, peran Ais adalah menerima hasil penjualan narkotika dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan.
Ais juga disebut sempat bertemu dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
“Iya betul (sempat bertemu) di Hotel Marina Inn di Bima itu ada Koh Erwin, ada Malaungi, ada Ais, dan Anita,” kata Roman.
Setelah ditangkap, Ais langsung dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.

