Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    February 28, 2026

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polemik Proyek Krematorium di Kalideres Jakbar

    Polemik Proyek Krematorium di Kalideres Jakbar

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 28, 2026No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pembangunan rumah duka dan krematorium di dekat kawasan Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar lokasi. Sejumlah warga telah menggelar demo menolak proyek tersebut pada Sabtu 21 Februari lalu.

    Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono, menyebut warga tak pernah diberitahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka.

    Menurutnya, warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” kata Budiman di lokasi, Sabtu (21/2), dikutip dari Antara.

    Menurut dia, izin proyek itu disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026, namun hingga kini tidak terlihat papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi pembangunan tersebut.





    Ia juga menyebutkan proyek tersebut dijaga oleh oknum organisasi masyarakat.

    Budiman menjelaskan lahan yang kini tengah dibangun rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola.

    Terpampang plang yang menyebutkan lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.

    “Kalau ini jadi dibangun, ya, harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,” kata Budiman.

    Respons wali kota Jakbar

    Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan pihaknya tidak memihak siapa pun dalam kisruh penolakan warga Kalideres terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium di dekat kawasan tempat tinggal mereka.

    “Yang pertama tentu Pemkot Jakbar tidak memihak, kami netral. Kami mendengarkan semua masukan, aspirasi, saran, keterangan yang diberikan oleh seluruh pihak,” kata Iin usai memediasi pertemuan antara pihak pengembang dan warga, Kamis (26/2).

    Dalam mediasi tersebut, Iin memberikan kesempatan kepada warga Kalideres, pihak pengembang dari Yayasan Rumah Swarga Abadi, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, serta Kecamatan Kalideres.

    “Pertama, pihak yang kami mintakan informasi adalah dari masyarakat ya, dari pengurus RW. Kami mengundang pengurus RW di Kelurahan Kalideres dan Pegadungan,” katanya.

    Dari warga, Iin menampung keluhan terkait alasan penolakan. Kemudian pihak pengembang dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek, termasuk perizinan.

    “Juga kami mendengarkan informasi keterangan dari semua UKPD terkait. Tadi ada Suku Badan Aset soal perjanjian kerja samanya. Kemudian dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP),” kata Iin.

    Kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga dari Sudin Lingkungan Hidup terkait dari proses pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

    “Sebelum menjadi Amdal kan prosesnya ada di Sudin, kalau Amdal itu ada di Dinas,” ujarnya.

    Iin menegaskan bahwa mediasi yang melibatkan seluruh komponen itu ditujukan agar mendapat titik temu.

    “Rapat koordinasi ini dengan seluruh komponen terkait yang kami undang, ini kita menunjukkan pemerintah hadir. Artinya kami melakukan upaya koordinasi secara intensif dan efektif, tujuannya agar semua berjalan dengan kondusif,” ucapnya.

    DPRD DKI minta proyek disetop 

    Sementara itu Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghentikan pembangunan dua krematorim yang ditolak oleh warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, karena berada di wilayah padat penduduk.

    “Kami baru saja mengirimkan surat kepada Mas Pram yang memohon agar pembangunan 2 krematorium yang terletak di Kecamatan Kalideres segera dihentikan,” kata William di Jakarta, Sabtu (28/2), dikutip dari Antara.

    Surat William dengan Nomor 040/DPRD/F-PSI/B/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026 perihal “Tindak Lanjut Aduan Masyarakat terkait Pembangunan Krematorium di Kecamatan Kalideres” sudah diterima oleh Penerima Surat Biro Kepala Daerah Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta.

    William menilai permasalahan ini semakin mendesak karena aktivitas dalam proyek pembangunan krematorium yang dipermasalahkan masih berjalan, kendati Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah telah memerintahkan penghentiannya.

    Menurut dia, pengaduan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai perwakilan masyarakat yang semakin resah terhadap perkembangan di lapangan dan masalah ini belum menemukan titik terangnya.

    William melihat indikasi bahwa pihak yang membangun krematorium itu tidak punya itikad baik dan menyelesaikan persoalannya dengan warga.

    “Meskipun sudah diperintahkan untuk berhenti, warga kenyataannya masih menyaksikan alat berat lalu lalang dalam area proyeknya,” ujarnya.

    Ia kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihak pemilik krematorium bahwa Pasal 7 huruf a Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 telah dengan jelas menetapkan bahwa bangunan tersebut tidak boleh dibangun di dalam wilayah padat penduduk.

    Dia menegaskan bahwa regulasinya sudah jelas. “Perda Nomor 3 Tahun 2007 telah mengatur bahwa gubernur dalam menetapkan lokasi pembakaran jenazah tidak boleh ditempatkan di wilayah yang padat penduduk,” katanya.

    William menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus segera menghentikan pembangunan krematorium-krematorium yang dipermasalahkan oleh warga Kecamatan Kalideres.

    “Keberadaannya semakin membuat tata kota semrawut dan mengganggu warga karena wilayahnya menjadi semakin padat lagi,” katanya.

    (antara/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri

    February 28, 2026

    Nyai Ahmad Dahlan, Lentera Perempuan Pahlawan dari Muhammadiyah

    February 28, 2026

    Jejak Kondom hingga Botol Miras di Taman Kota Cawang

    February 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    Berita Olahraga February 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Basket Asia : Converge FiberXers tidak mau ketinggalan untuk merekrut pemain asing ternama…

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026

    Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri

    February 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Converge FiberXers Rekrut Mantan Pemain Los Angeles Lakers

    February 28, 2026

    Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

    February 28, 2026

    Fenomena Pergerakan Tanah di Sukabumi, 20 Rumah Rusak : Okezone News

    February 28, 2026

    Dipecat Buntut Kasus Narkoba, AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri

    February 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.