Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sederet Artis yang Umroh saat Ramadan 2026, Ruben Onsu hingga Nathalie Holscher : Okezone Celebrity

    March 2, 2026

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bocah Berusia 13 Tahun jadi Tersangka Perang Sarung Maut di Grobogan

    Bocah Berusia 13 Tahun jadi Tersangka Perang Sarung Maut di Grobogan

    PewartaIDBy PewartaIDMarch 1, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut polisi penanganan terhadap tersangka disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku karena berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

    “Kami sudah menetapkan satu tersangka. Inisialnya FM berusia 13 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budiyanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin, 2 Maret 2026.

    FM masih satu desa dengan korban, ZR (16). Mereka melakukan perang sarung di lapangan sepak bola Dusun Mrayun, RT 3 RW 1, Desa Termas, Kecamatan Karangrayung pada Rabu malam, 25 Februari 2026. 


    “Sarung yang digunakan untuk perang disimpul sehingga berbentuk bulat. Ketika dipegang memang keras seperti benda tumpul,” jelas Rizky.

    Sarung itu menghantam tengkuk korban yang langsung mengalami lebam dan pendarahan. 

    Sembilan orang sudah diperiksa terkait kasus tersebut dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Rizky menjelaskan, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak maka ABH tersebut tidak dilakukan penahanan karena usianya masih di bawah 14 tahun.

    “Sesuai aturan tidak bisa dilakukan penahanan karena sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak,” jelasnya lagi.

    Diberitakan sebelumnya, korban dan teman-temannya melakukan perang sarung. Kemudian korban tumbang di lokasi dan dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah. 

    Korban langsung dibawa ke Puskesmas namun ternyata nyawanya tidak tertolong. Pihak keluarga korban menyebut teman-temannya sempat berkata korban meninggal karena kecelakaan.  



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Laut Sehat Jaminan Kesejahteraan Nelayan

    March 1, 2026

    Dana Umat adalah Lokomotif Ekonomi Berkeadilan

    March 1, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Sederet Artis yang Umroh saat Ramadan 2026, Ruben Onsu hingga Nathalie Holscher : Okezone Celebrity

    Program Presiden March 2, 2026

    Ruben Onsu Jalani Umrah …

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Juventus Siapkan Perpanjangan Kontrak untuk Vlahovic

    March 2, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Sederet Artis yang Umroh saat Ramadan 2026, Ruben Onsu hingga Nathalie Holscher : Okezone Celebrity

    March 2, 2026

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Kurir Narkoba Koh Erwin Ditangkap di Warung Makan Pekanbaru

    March 2, 2026

    Juventus Siapkan Perpanjangan Kontrak untuk Vlahovic

    March 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.