Temuan itu mencakup rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dihuni warga dengan kemampuan ekonomi sangat terbatas.
Menurut Rudi, jajaran Polda Jabar tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut. Polda Jabar disebutnya telah turun langsung, berkomunikasi, dan melakukan peninjauan lapangan di beberapa titik.
“Ya, kami Polda Jabar tergerak melihat kondisi beberapa masyarakat kita yang masuk kategori kemiskinan ekstrem,” kata Rudi dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu malam, 1 Maret 2026.
Ia menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan rumah dengan kondisi memprihatinkan, sementara penghuninya tidak memiliki kemampuan finansial untuk melakukan perbaikan.
“Di beberapa tempat kami menemukan, berkomunikasi, atau melihat masih ada rumah yang tidak layak huni. Kondisinya si penghuni tersebut memang tidak mampu untuk meningkatkan, memperbaiki, atau meningkatkan taraf hidupnya,” bebernya.
Pada bulan suci Ramadan, ia menyampaikan, menjadi momentum strategis untuk mendorong solidaritas sosial. Maka dari itu, bagi masyarakat, khususnya yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyisihkan sebagian hartanya guna membantu pembangunan Rutilahu.
“Untuk itu kami mengimbau semuanya, teman-teman, apalagi di bulan suci Ramadan ini untuk menyisihkanlah sedikit rezekinya bersedekah untuk pembangunan Rutilahu,” tegasnya.
Seruan tersebut sekaligus menjadi refleksi bahwa persoalan kemiskinan ekstrem dan hunian tidak layak masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jawa Barat. Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan kawasan industri, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga yang bertahan hidup di rumah yang jauh dari standar kelayakan.
Meski tidak merinci jumlah titik atau target renovasi, ia mengungkapkan, Polda Jabar mengisyaratkan pendekatan kolaboratif dengan berbagai elemen, baik internal kepolisian maupun masyarakat.
“Langkah ini menegaskan bahwa fungsi kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum dan pengamanan, tetapi juga memiliki dimensi sosial dalam merespons persoalan kemasyarakatan,” pungkasnya.

