Namun menurut Co-founder Imparsial, PBHI dan SETARA Institute sekaligus Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik, situasi kali ini berbeda.
Ia menyoroti langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang sebelumnya mengklaim telah menghancurkan fasilitas nuklir Iran melalui serangan militer. Namun, alasan yang sama kembali digunakan untuk membenarkan agresi terbaru.
“Trump sebelumnya sudah mengebom dan mengklaim keberhasilan dalam menghancurkan fasilitas nuklir Iran. Tapi hari ini alasan yang sama didaur ulang untuk membenarkan serangan baru,” ujarnya lewat akun X, Minggu, 1 Maret 2026.
Rachland mempertanyakan konsistensi klaim tersebut. Jika benar fasilitas nuklir Iran sudah dihancurkan, maka tidak ada alasan untuk menyerang kembali. Sebaliknya, jika fasilitas itu ternyata masih berdiri, maka klaim keberhasilan sebelumnya patut dipertanyakan.
“Jika klaim penghancuran itu benar, buat apa sekarang menyerang lagi? Sebaliknya, jika ternyata fasilitas nuklir Iran masih tegak, maka klaim keberhasilan tersebut cuma bualan. Dua-duanya merusak kredibilitas,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah serangan tersebut merupakan hasil keputusan strategis yang terukur atau sekadar manifestasi ego personal sang presiden. Dalam pidatonya, Trump menyatakan hanya dirinya presiden AS yang berani menyerang Iran.
“Itu bukan bahasa institusi. Ia menempatkan keputusan perang sebagai ekspresi keberanian individual, bukan hasil pertimbangan kolektif negara,” kata Rachland.
Padahal dalam demokrasi konstitusional, lanjutnya, perang seharusnya lahir dari proses konsultasi yang melibatkan parlemen. Di Amerika Serikat, kewenangan menyatakan perang berada di tangan Kongres, sementara presiden sebagai panglima tertinggi bertugas mengomandoi pelaksanaannya.
Menurut Rachland, ketika Trump menekankan keberanian personalnya dalam memerintahkan agresi terhadap Iran, ia sedang menggeser pusat gravitasi kekuasaan dari institusi negara kepada dirinya sendiri. Pergeseran ini, katanya, tidak lepas dari risiko serius.
Ia juga menyinggung posisi Israel dalam eskalasi tersebut. Israel selama ini dikenal sebagai sekutu utama Amerika Serikat. Namun dalam konteks perang di Gaza, Israel dituding melakukan extermination dan kejahatan perang. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan disebut sebagai buronan International Criminal Court.
“Dalam konteks itu, dukungan Trump yang tanpa jarak niscaya memberi kesan bahwa Amerika bukan sekadar sekutu Israel, melainkan pembela Israel tanpa syarat,” ujarnya. Secara formal mungkin tidak, tetapi dalam persepsi global, kata dia, Amerika tampak seperti kepanjangan tangan Israel.
Rachland menilai, dalam lanskap politik Amerika yang sangat terpolarisasi, serangan ke Iran juga memiliki fungsi politik domestik. Trump dinilai ingin menunjukkan ketegasan dan membangun citra kepemimpinan yang tidak gentar demi konsolidasi politik dalam negeri.
“Kompleks ego-narsistik di sini bukan lagi sekadar diagnosis psikologis — ia adalah variabel politik,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa Amerika selama ini mengklaim diri sebagai penjaga tatanan dunia berbasis aturan. Namun ketika perang dipresentasikan sebagai panggung keberanian individual, legitimasi bergeser dari hukum menuju kehendak politik personal.
“Bahaya terbesarnya bukan pertama-tama serangan bom atau kepungan drone. Bahaya terbesarnya adalah preseden: bahwa perang dapat dibenarkan oleh kehendak satu orang, dengan kepentingan panggung politik domestik,” katanya.
Menurut Rachland, ketika Iran dihujani bom oleh Amerika dan Israel, yang retak pertama-tama bukanlah Teheran, melainkan integritas demokrasi Amerika sendiri.
“Bom-bom itu mungkin jatuh di Timur Tengah. Tetapi sumber penyakitnya ada di dalam jantung sistem konstitusional Amerika,” pungkasnya.

