Kementerian Perhubungan mengatur pembagian operasional pelabuhan penyeberangan selama periode angkutan lebaran 2026. Pengaturan ini untuk mengatur pergerakan angkutan orang dan barang, khususnya di pelabuhan penyeberangan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai hingga Lembar.
, economy.okezone.com
Source link

