Menko Yusril soal OECD(Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia baru akan resmi menjadi anggota organisasi ekonomi negara maju (OECD) paling lambat 3 tahun lagi.
1. Buka Banyak Peluang
Yusril menjelaskan, masuknya Indonesia sebagai negara anggota OECD akan membuka banyak peluang ekonomi yang menjadi langkah awal membawa Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045.
“Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, dan saya sama-sama mendiskusikan terkait OECD. Hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, insyaallah maksimum 3 tahun lagi, Indonesia akan menjadi anggota OECD,” kata Yusril dalam acara Hari Kewirausahaan di Smesco Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Namun demikian, menurutnya ada prasyarat yang ditetapkan sebelum Indonesia bergabung dalam keanggotaan kelompok-kelompok negara maju.