Jakarta

    Indonesia mengecam serangan udara Israel ke Doha, Qatar, yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran keras terhadap hukuman internasional.

    “Serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X, dikutip detikcom, Rabu (10/9/2025).

    “Serangan ini beresiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan,” tambahnya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kemlu RI meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas untuk menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas.

    “Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara,” tulis Kemlu RI.

    Israel Bombardir Doha

    Militer Israel membombardir ibu kota Qatar, Doha. Pihak Israel mengaku menargetkan para pemimpin senior Hamas yang berada di Doha, tempat biro politik kelompok Palestina tersebut bermarkas.

    “IDF (militer Israel) dan ISA (badan keamanan) melakukan serangan tepat sasaran yang menargetkan para pemimpin senior organisasi teroris Hamas,” kata militer Israel dilansir AFP, Selasa (9/9).

    Pihak Israel menyampaikan kembali pihaknya mengincar Hamas yang telah melakukan pembantaian pada 7 Oktober 2023 silam di Israel.

    “Selama bertahun-tahun, para anggota kepemimpinan Hamas ini telah memimpin operasi organisasi teroris, bertanggung jawab langsung atas pembantaian brutal 7 Oktober (2023), dan telah mengatur serta mengelola perang melawan Negara Israel,” kata militer Israel.

    (fas/fas)



    Source link

    Share.