Jakarta

    Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC) untuk periode 2025-2029. Kabar ini diumumkan dalam Kongres Badan Pos PBB atau Universal Postal Union (UPU) di Dubai pada 7-20 September 2025.

    Keikutsertaan kembali Indonesia dalam Dewan Badan Pos PBB kali ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pos dan logistik, baik di tingkat nasional maupun global. Lalu, apa itu Dewan Badan Pos PBB dan apa manfaatnya bagi Indonesia?

    Apa Itu Badan Pos PBB?

    Menurut situs resminya, Universal Postal Union (UPU) atau Badan Pos PBB adalah badan khusus PBB yang berdiri sejak 1874 dan berpusat di Bern, Swiss. UPU bertanggung jawab memastikan koordinasi layanan pos internasional, menyusun aturan, serta mendorong kerja sama antarnegara di bidang pos.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Di dalam struktur UPU terdapat dua dewan utama. Pertama, Council of Administration (CA) atau Dewan Administrasi yang beranggotakan 41 negara. Dewan ini menangani kebijakan, regulasi, administrasi, hingga bantuan teknis antarnegara. Kedua, Postal Operations Council (POC) atau Dewan Operasional Pos yang beranggotakan 48 negara. Dewan ini berfokus pada aspek teknis, inovasi produk, standar layanan, dan pengembangan operasional pos global.

    Keanggotaan Indonesia

    Indonesia bukan kali pertama menduduki kursi anggota UPU. Indonesia tercatat sudah beberapa kali menjadi anggota Dewan Administrasi dan Dewan Operasional Pos sejak tahun 1950-an. Untuk periode 2025-2029, Indonesia kembali terpilih menduduki kedua posisi tersebut sekaligus.

    Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, Indonesia sebelumnya menjabat di Dewan Administrasi periode 2017-2020 dan Dewan Operasional Pos periode 2021-2025. Dengan terpilihnya kembali, Indonesia berkesempatan memperkuat perannya dalam ekosistem pos internasional.

    Manfaat bagi Indonesia

    Keanggotaan di Dewan Badan Pos PBB membawa sejumlah manfaat strategis. Mengutip dari Antara, ada empat poin utama yang diperoleh Indonesia:

    • Memperkuat layanan pengiriman barang dari dan ke luar negeri.
    • Mendorong produk UMKM Indonesia menembus pasar global.
    • Terlibat langsung dalam penyusunan arah kebijakan layanan pos dan logistik dunia.
    • Memperoleh akses terhadap pengembangan ekosistem pos dan logistik internasional.

    Dengan manfaat ini, Indonesia diharapkan mampu memperluas jaringan serta meningkatkan daya saing sektor pos dan logistik nasional.

    Tiga Agenda Indonesia

    Indonesia juga membawa sejumlah agenda selama masa keanggotaan. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital yang dilansir Info Publik, terdapat tiga fokus utama, yaitu:

    1. Meningkatkan inklusivitas ekosistem pos.
    2. Mendorong transformasi digital agar layanan pos relevan dengan era digital dan kecerdasan buatan.
    3. Mendukung negara berkembang agar memiliki pengaruh dalam keputusan strategis UPU.

    “Kami berkomitmen untuk membawa aspirasi Indonesia dan negara-negara berkembang agar layanan pos semakin modern, inovatif, dan inklusif,” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah.

    (wia/imk)



    Source link

    Share.