Jakarta –
KPK telah memeriksa Lisa Mariana (LM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mendalami aliran uang dalam perkara BJB saat memeriksa Lisa.
Adapun Lisa diperiksa KPK pada Jumat (23/8/2025) kemarin. Pemeriksaan itu berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lisa Mariana Ngaku Terima Aliran Uang
Adapun usai diperiksa oleh KPK kemarin, Lisa mengklaim ada aliran dana yang diterimanya dalam kasus ini. Aliran dana itu digunakan untuk anaknya.
“Ya kan buat anak saya, benar,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
“Saya tidak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. Kasus ini terjadi di era RK menjabat Gubernur Jabar.
(ial/zap)