JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat komitmen investasi mencapai Rp41,4 triliun. Jumlah investasi ini menandakan kepercayaan investor yang kian kokoh terhadap prospek pembangunan IKN.

    Kepala OIKN, Bambang Susantono menyebut, komitmen investasi tersebut terbagi pada tiga rangkaian peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 1 hingga 3 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    “Bukti kepercayaan investor terlihat dalam peningkatan yang signifikan realisasi investasi, ini mencerminkan optimisme pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. IKN tidak hanya sekadar kota baru, melainkan simbol transformasi Indonesia menuju peradaban baru dan berkelanjutan,” ujar Bambang, dikutip dari Antara, Kamis (21/12/2023).

    Bambang menegaskan, capaian tersebut menjadi pijakan yang kokoh dalam pembangunan IKN agar terus berjalan sesuai rencana. Hal ini juga akan mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional serta membuka peluang kerja luas bagi masyarakat.

    Selain itu, OIKN telah mengantongi 330 Letter of Intention (LOI) atau surat peminatan investasi dengan sekitar 55% hal ini merupakan investor domestik yang fokus dalam pembangunan sektor sumbu kebangsaan. Ada 4 Negara yang mengirimkan LOI terbanyak, diantaranya Singapura, Jepang, Tiongkok, dan Malaysia.

    Kemudian nilai investasi dalam groundbreaking tahap 1 pada 21-22 September 2023 sebesar Rp23 triliun yang terdiri dari 10 perusahaan dalam Konsorium Nusantara meliputi Agung Sedayu Group (Lead Konsorsium), Salim Group, Sinar Mas, Pulau Intan, Djarum,BCA Group, Wings Group, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group.

    Selanjutnya nilai investasi tahap 2 pada 1-2 November 2023 dengan nilai investasi sebesar Rp 13,1 triliun. Groundbreaking tahap ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Mayapada Hospital, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia. Pada tahap ini juga diresmikan revitalisasi SDN 020 Sepaku yang tanahnya didedikasikan oleh warga setempat.

    Pemerintah juga memberikan insentif dan kompensasi kepada korporasi yang berinvestasi di IKN yang diatur dalam PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

    Insentif dan kompensasi tersebut antara lain Pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar nol persen selama 10 tahun, Pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar nol persen, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen, Bea masuk sebesar nol persen, Pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar nol persen selama 10 tahun.

    Pembangunan IKN memiliki Konsep kota pintar yang berwawasan lingkungan sebagai kota hutan menjadi prioritas, terhadap masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    “IKN bukan sekadar kota, melainkan wujud visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif investor menandakan semangat kolektif untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” ujar Bambang.

    Baca Selengkapnya: Realisasi Investasi IKN Capai Rp41,4 Triliun dari 3 Groundbreaking



    Source link

    Share.