Jakarta –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memantau demo yang mendesak Bupati Pati Sudewo mundur gegara kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Prasetyo meminta semua pihak menahan diri.
“Yang pertama tentu kami dari pemerintah pusat, terutama saya sendiri memang sejak munculnya dinamika di Kabupaten Pati. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan hari ini juga kita memonitor bahwa ada kegiatan unjuk rasa di Pati berkenaan dengan permasalahan kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
“Nah tentu yang pertama-tama kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Pak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk mencari solusi terbaik. Ia pun menghormati adanya usulan pemakzulan serta hak angket yang telah dibuat DPRD setempat.
“Kemudian saya juga memonitor terus berkomunikasi dengan Bapak Gubernur Jawa Tengah, semoga juga segera bisa kita cari jalan keluar terbaik. Kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati dan pemerintah pusat akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.
Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menanggapi desakan massa yang memintanya mundur. Dia menegaskan semua ada mekanismenya.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di kantor Bupati Pati, dilansir detikJateng, Rabu (13/8).
Sudewo juga menyatakan menghormati hak angket yang disepakati oleh DPRD Pati.
(eva/fas)