Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah mempelajari pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diteken usai pembahasan.
“Berkenaan dengan masalah keputusan RUU Haji memang betul kemarin sudah disahkan di Paripurna, di DPR dan kami pihak pemerintah sedang maraton untuk mempelajari,” kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana yang diamanatkan di dalam undang-undang haji tersebut. Minta waktu sebentar,” lanjutnya.
Pras memberikan sinyal Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi menteri usai nomenklatur berubah. Namun kepastiannya menunggu Pepres Prabowo.
“Kemungkinan seperti itu. Tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden karena sepenuhnya kan itu menjadi hak prerogatif Bapak Presiden kalau sudah kita putuskan dan beliau menandatangani menjadi Kementerian Haji sekaligus pasti menunjuk menterinya di sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu keputusan presiden (keppres).
“Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dia hanya menekankan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.
“Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Dasco.
Halaman 2 dari 2
(eva/maa)