JAKARTAIvan Gunawan merilis pernyataan resmi terkait teguran tertulis yang dilayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kepada program talkshow yang dipandunya. 

    Lewat Insta Story, desainer 42 tahun itu menegaskan, tak akan mengubah dirinya hanya karena teguran tersebut. “Ini karakter gue. Dan gue enggak mau mengubahnya karena it’s me,” katanya lewat Insta Story, pada 4 Januari 2024.

    “Mungkin terkesan egois. Tapi apa yang aku raih selama ini adalah bukti keseriusanku berkarya. Jadi kalau ada yang mau mengubah dan melarang aku berkarya, it’s a big NO. Enggak mudah mengubah karakter seseorang demi memuaskan kebutuhanmu.”

    Ivan Gunawan juga menyadari, dirinya cukup berbeda dibandingkan kebanyakan pria. Namun dia mengaku, bahagia dengan kehidupan yang dijalaninya, talenta yang diberikan Tuhan padanya, dan keluarga yang dimilikinya. 

    “Sekarang umur gue 42 tahun. Gue yakin masih bisa berkarya dan jadi diri sendiri tanpa perlu nongol di TV. Insya Allah gue akan tetap hidup. Bismillah, hidup gue akan berlanjut,” katanya lagi. 

    Ivan Gunawan juga menyatakan, dirinya telah merasakan berbagai hal hingga sampai di titik tak lagi mencari pekerjaan. Sehingga ketika ada stasiun TV yang ingin menggunakan jasanya harus bisa menerima konsekuensi karakternya yang unik.

    Pada unggahan berbeda, Ivan Gunawan menyampaikan harapannya pada calon Presiden selanjutnya. Dia berharap, orang kreatif yang memiliki karakter feminin sepertinya bisa tetap bekerja di bidang apapun. 

    “Ini tahun 2024. Ingat, zaman semakin maju. Bukan lagi zaman yang masih tabu,” tuturnya menambahkan.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    KPI Pusat merilis teguran tertulis untuk sebuah program talkshow yang tayang di salah satu stasiun TV lewat Instagram, pada 3 Januari 2024. Program itu dinilai melanggar etika dan norma Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012. 

    “Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan dan dipertontonkan kepada khalayak,” ungkap KPI Pusat dalam pernyataan tertulisnya. 

    Dalam lanjutan keterangannya, KPI mengungkapkan, pelanggaran itu terjadi pada 30 Oktober 2023, pukul 12.38 WIB. Kala itu, Ivan Gunawan selaku host program tersebut menggunakan pakaian, riasan, aksesories, hingga gerak tubuh yang feminin.

    Lembaga tersebut mengaku, telah meminta stasiun TV terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut sejak 12 Desember 2023. Lembaga itu juga meminta stasiun TV terkait untuk melakukan perbaikan internal agar pelanggaran serupa tak terjadi.*



    Source link

    Share.