Jakarta

    Seorang prajurit TNI AD, Kopda FH, telah ditetapkan sebagai tersanga kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta. Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengungkapkan peran Kopda FH.

    “Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ujar Donny saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    Kini, FH telah ditahan. Donny menjamin FH akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” tuturnya.




    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham. Para tersangka itu punya peran berbeda, mulai dari tim pemantau, tim penculik hingga tim IT.

    Terbaru, TNI membenarkan F tengah diperiksa polisi militer. Jika terbukti bersalah, F akan ditindak tegas.

    “TNI berkomitmen, siapa pun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Brigjen TNI Freddy Ardianzah saat dihubungi, Kamis (11/9).

    Freddy menambahkan TNI serius menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan prajurit. Dia menegaskan institusi akan menindak mereka yang melanggar aturan.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)







    Source link

    Share.