Jakarta

    Menyusul merebaknya isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan di berbagai media dan viral di masyarakat, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menunjukkan kewaspadaan dengan segera meminta klarifikasi dari pihak Food Station.

    Kenneth menegaskan, pentingnya pengecekan dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh kualitas produk beras yang dipasarkan, khususnya merek-merek yang beredar di masyarakat.

    “Langkah ini menurut saya sangat krusial, agar kita dapat memastikan bahwa setiap produk dari Food Station telah memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan yang ketat,” tegas Kent dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menurut Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, inisiatif ini bukan hanya sebagai upaya preventif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk pangan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk merespons kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat akibat pemberitaan viral tersebut.

    “Kami berharap Food Station dapat memberikan penjelasan yang transparan, sekaligus melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada produk yang tidak sesuai standar yang beredar di pasaran. Upaya ini tidak hanya untuk memastikan keamanan dan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi pangan di DKI Jakarta,” ketus Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

    Food Station sendiri merupakan salah satu perusahaan umum daerah penyedia beras utama di wilayah DKI Jakarta, sehingga perannya dalam menjaga kualitas produk sangat penting dan di anggap vital dalam melayani stok pangan di DKI Jakarta.

    “Saya menekankan pentingnya dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produk yang beredar, serta memperketat pengawasan mutu dan rantai distribusi. Langkah ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan mencegah beredarnya produk pangan yang tidak sesuai standar, terlebih di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat viralnya isu ini di media sosial,” bebernya.

    Kent juga mengimbau masyarakat agar tetap lebih waspada dan memilih produk beras dari sumber yang terpercaya serta selalu memperhatikan label dan sertifikasi resmi sebagai jaminan mutu.

    “Saya mengimbau kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam membeli beras, terutama dengan memastikan produk memiliki label resmi, sertifikasi mutu, dan yang berasal dari distributor yang terpercaya,” bebernya.

    Kent pun menegaskan, kepada seluruh pedagang dan pelaku usaha di Jakarta untuk tidak bermain-main dengan kualitas bahan pangan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum seperti tertuang dalam Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 Ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    “Tindakan mengoplos atau memalsukan kualitas beras bukan hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Untuk pihak Food Station dan instansi terkait, Kent meminta untuk segera melakukan pengecekan, pengawasan ketat, dan klarifikasi terbuka terkait isu ini, guna menjamin bahwa beras yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan.

    “Saya mengajak seluruh pihak, termasuk stakeholder terkait, untuk bertindak cepat dan responsif dalam menangani persoalan ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang disediakan pemerintah tercoreng hanya karena ulah segelintir pihak yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.

    Oleh karena itu, Kent mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan praktik kecurangan dalam penjualan beras, karena keterlibatan aktif publik akan sangat membantu menjaga kualitas dan kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan di ibu kota.

    “Semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat, transparan, dan bebas dari praktik curang. Mari kita jaga bersama keamanan dan kualitas pangan untuk kesejahteraan seluruh warga Jakarta. Jakarta harus bebas dari beras oplosan,” tutupnya.

    (mpr/ega)



    Source link

    Share.