Jakarta

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyoroti praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur, setelah terungkapnya kasus seorang remaja SMP berusia 15 tahun jadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di salah satu bar karaoke wilayah Jakarta Barat. Kasus ini mencuri perhatian publik sekaligus memantik kritikan keras mengenai lemahnya pengawasan perlindungan anak di Ibukota.

    Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- mengecam perbuatan busuk para pelaku yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak hidup, martabat, dan masa depan seorang anak. Perbuatan ini sebuah kejahatan yang setara dengan pembunuhan masa depan.

    “Ini bukan sekadar kasus kriminal, ini adalah aib dan luka moral bagi Jakarta. Ketika anak SMP diperdagangkan menjadi LC, dipaksa melayani nafsu bejat orang dewasa hingga hamil lima bulan, itu artinya kita sedang hidup di tengah kegagalan besar melindungi masa depan bangsa!,” tegas Kent dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Oleh karena itu, Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menyeret semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, hingga yang melindungi bisnis kotor tersebut.

    “Saya mendesak kepada pihak kepolisian untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam bisnis kotor ini. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang “dilindungi” oleh jabatan atau uang, usut tuntas jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang mendanai, memfasilitasi, atau menutup mata terhadap praktik ini. Hukuman maksimal tanpa keringanan, tidak cukup penjara, tapi juga penyitaan aset untuk membayar pemulihan korban,” tegas Kent.

    Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta segera memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, serta penggunaan media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.

    “Pemprov DKI Jakarta harus menutup dan mencabut izin tempat hiburan yang terlibat. Dan juga pengawasan digital diperketat, media sosial yang dipakai untuk menjebak anak harus dipantau, dan pelaku perekrutan online diberi hukuman setimpal. KPAI dan Dinas PPAPP wajib mendampingi korban secara penuh, mulai dari trauma healing, bantuan medis, hingga jaminan pendidikan kembali,” beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

    Kent pun mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika melihat tanda-tanda perdagangan anak. Ini bukan hanya tugas aparat, ini perang melawan kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh ada ruang di Jakarta untuk predator anak. Setiap anak berhak atas masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat. Kita tidak akan membiarkan Ibu Kota menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual.

    “Jakarta tidak boleh menjadi surga bagi predator anak! setiap detik kita diam, ada anak lain yang terancam menjadi korban. Jika kita tidak bisa melindungi anak-anak, untuk apa kita menyebut diri sebagai pejabat publik? Jika hari ini kita diam, besok mungkin anak-anak kita yang menjadi korban. Saatnya bertindak tegas, tanpa pandang bulu,” pungkas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

    Seperti diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.

    Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap 10 tersangka.

    “Untuk tersangka ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena masih berusia anak dan hanya dikenai wajib lapor,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Jumat 8 Agustus 2025.

    (mpr/ega)



    Source link

    Share.