Jakarta –
Upacara HUT ke-80 RI akan digelar pada tanggal 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta.
Pendaftaran upacara HUT ke-80 RI dibuka tanggal 4 Agustus 2025. Berikut informasinya.
Mengutip dari situs resmi Kemensetneg, rangkaian upacara 17 Agustus 2025 akan diisi dengan sejumlah kegiatan yang dikemas secara inklusif. Tersedia 8.000 undangan upacara HUT ke-80 RI dengan 80 persen-nya adalah untuk masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” kata Wamensesneg Juri Ardiantoro dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Di sinilah menunjukkan bahwa peringatan HUT ke-80 RI benar-benar bersifat inklusif,” tambahnya.
Perlu diketahui, pendaftaran upacara HUT ke-80 RI dilakukan secara online melalui laman pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai Senin, 4 Agustus 2025.
“Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” ujar Juri.
Rangkaian Acara 17 Agustus 2025
Ini rangkaian acara peringatan HUT ke-80 RI pada tanggal 17 Agustus 2025.
- Upacara Peringatan
Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta (didahului dengan Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka pukul 08.00 WIB). - Pesta Rakyat
Berlokasi di Kawasan Monas dan Istana Kepresidenan, Jakarta. - Upacara Penurunan Bendera
Berlokasi di Istana Merdeka, Jakarta. - Karnaval Kemerdekaan
Melibatkan perwakilan seluruh kementerian/lembaga/TNI/Polri/Danantara (BUMN).
Tanggal 18 Agustus Libur Nasional
Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur. Ini diberikan kepada masyarakat untuk menikmati hari kemerdekaan dengan menggelar perlombaan dan kegiatan lainnya.
“Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri.
(kny/jbr)