Jakarta –
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menyoroti perilaku pengendara yang abai terhadap aturan masih menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Agus menegaskan pentingnya pengendara memahami faktor keselamatan dan menaati hukum alih-alih sekadar takut ditilang.
“Kalau masyarakat hanya patuh karena takut dihukum, kesadaran hukumnya masih rendah. Idealnya, orang taat aturan lalu lintas karena sadar akan manfaatnya bagi dirinya dan orang lain,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irjen Agus, penegakan hukum di jalan raya menunjukkan bahwa aturan dan aparat saja tidak cukup. Dia merujuk data Korlantas Polri yang mencatat bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran sederhana, mulai dari tidak mengikuti rambu-rambu hingga melawan arus.
Irjen Agus mendorong upaya meningkatkan kesadaran publik ini dilakukan dengan memberikan pendidikan sejak dini kepada anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus diberikan pemahaman pentingnya menaati lalu lintas dan bahayanya jika dilanggar.
“Solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya adalah melalui pendidikan sejak dini. Anak-anak harus dikenalkan pada etika berlalu lintas, baik dari keluarga maupun lingkungan sekolah. Keluarga menjadi fondasi pertama, karena orang tua adalah contoh langsung yang ditiru anak. Sekolah kemudian memperkuatnya lewat kurikulum dan kegiatan yang menanamkan disiplin serta tanggung jawab di jalan,” katanya.
“Tahap berikutnya, sekolah mengemudi juga sangat penting. Lembaga ini bukan hanya mengajarkan cara mengendarai kendaraan yang benar, namun juga harus menekankan pemahaman tentang aturan hukum, keselamatan, dan etika berlalu lintas. Dengan kombinasi dari keluarga, sekolah, dan sekolah mengemudi, kami yakin kesadaran hukum masyarakat bisa terbentuk lebih kokoh,” lanjut dia.
Lalu lintas, tegas Irjen Agus, merupakan potret nyata kesadaran hukum masyarakat. Tanpa kesadaran, jalan raya menjadi ruang penuh risiko dan angka kecelakaan akan terus tinggi. Dengan kesadaran, kepatuhan lahir bukan karena rasa takut ditilang, melainkan karena pemahaman akan pentingnya keselamatan bersama.
Dia menekankan Korlantas Polri berperan menjaga agar kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini, baik di rumah maupun melalui pendidikan formal, dapat terwujud di jalan raya. Dengan konsistensi pembinaan dan penegakan, budaya tertib lalu lintas bisa berkembang sebagai bagian dari budaya hukum bangsa.
Simak juga Video: Kakorlantas Operasi Keselamatan 2025, Kakaorlantas: Dorong Kepatuhan Pengendara
(fca/bar)