Jakarta

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mediasi kasus dugaan penganiayaan santri oleh senior di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Petir. Menurut Condro, mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

    Salah seorang santri dilaporkan ke Mapolres Serang karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap adik kelas pada Rabu (17/9).

    Peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku melihat kamar santri adik kelasnya tidak bersih. Terduga kemudian memberi tugas pada korban menghafal satu juz. Namun tugas yang diberikan seniornya tersebut tidak terpenuhi, sehingga terjadi penganiayaan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sementara itu, mediasi digelar di Mapolres Serang, Banten, dalam acara Ngariung Iman, Ngariung Aman. Kapolres menghadirkan pihak keluarga korban, terduga pelaku, pengurus pondok pesantren, serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

    Turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Iptu Iwan Rudini, dan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim selaku pihak yang menangani perkara.

    “Baik keluarga korban maupun terduga pelaku sudah melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling menuntut. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujar Condro kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

    Kapolres berharap pihak sekolah ke depan harus menjaga komunikasi dan terbuka jika ada kejadian agar peristiwa seperti ini tidak terulang.

    “Jadi ini yang terakhir kali, jangan sampai terulang lagi. Sebab saat ini pondok pesantren merupakan pilot project, jangan ada kekerasan di sana dan ini bukan zamannya lagi,” kata Condro.

    (aik/whn)



    Source link

    Share.