Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Dalam makan malam itu, Jenderal Sigit memberi motivasi ke ratusan pasukan tersebut.

    Makan malam bersama digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 unsur pimpinan.

    Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Di hadapan para personel, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital. Jenderal Sigit mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

    “Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit.

    Para personel itu diketahui melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Jenderal Sigit menekankan segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel harus selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

    “Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit mengatakan para personel wajib mengamankan terhadap penyampaian pendapat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun, kata Jenderal Sigit, di dalam undang-undang juga diatur bila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

    “Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Jenderal Sigit.

    Lebih lanjut, Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kata Jenderal Sigit, jika ada indikasi penyusupan maka tidak boleh dibiarkan.

    Jenderal Sigit menyebut segala tindakan-tindakan anarkis yang berdampak terhadap perusahaan, fasilitas, bahkan menyebabkan korban jiwa, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, kata Jenderal Sigit, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

    “Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” kata Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit juga mengingatkan sebelum melakukan penindakan, para personel harus membedakan mana yang tertib dan mana yang anarkis. Di sisi lain, Jenderal Sigit berpesan para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada.

    (whn/eva)



    Source link

    Share.