Polisi Siap Lakukan Ekshumasi Arya Daru (Foto: Okezone)












    JAKARTA – Polda Metro Jaya buka suara soal adanya desakan pembongkaran makam almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk dilakukan ekshumasi.

    Desakan ekshumasi muncul menyusul permintaan Komisi XIII DPR RI agar kasus kematian Arya Daru dibuka ulang oleh pihak kepolisian.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa peluang untuk melakukan ekshumasi bisa saja dilakukan apabila memang dibutuhkan.

    “Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu? Sekali lagi, Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang,” kata Reonald, Kamis (2/10/2025).



    Source link

    Share.