Jakarta –
Menteri HAM, Natalius Pigai merespon adanya potensi pelanggaran HAM yang didapat Komnas HAM dalam kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pigai mengatakan pemerintah menghargai pendapat yang diperoleh oleh Komnas HAM.
“Ya, jadi gini-gini, kalau Komnas HAM memang tugasnya dia mengawasi, mengawasi. Tugas dia adalah memonitor dan mengawasi pelaksanaan pembangunan HAM oleh pemerintah,” kata Pigai kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena itu kalau Komnas HAM dalam kerangka pelaksanaan pengawasan pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah, ya kita menghormati, termasuk komentarnya juga kita menghormati,” lanjut Pigai.
Pigai menyebut Komnas HAM diperkenankan melakukan pengawasan terhadap kegiatan menyangkut HAM sesuai dengan aturan undang-undang. Dia pun mengatakan setiap temuan atau pendapat yang diberikan Komnas HAM menjadi pertimbangan pemerintah, khususnya Kementerian HAM.
“Kami pemerintah tetap, itu juga menjadi pertimbangan dan memberikan masukan oleh teman-teman media, Komnas HAM maupun media, kami memang menganggap itu adalah bagian dari pengawasan. Tujuannya untuk kebaikan,” jelas Pigai.
Meski begitu, Pigai berpendapat bahwa dalam kasus keracunan MBG ini tidak masuk dalam kategori adanya pelanggaran HAM. Dia menyebut salah satu kategori yang menimbulkan adanya pelanggaran adalah ditemukannya unsur kesengajaan.
“Karena itu, apapun yang Komnas HAM sampaikan tentu, tapi tidak masuk kriteria HAM lah. Kriteria HAM itu kan harus by design, by omission atau by commission. Ini kan 0,0017% ini menurut saya memang ada, ada 1, 2 (kendala) ada. Misalnya satu tempat, satu sekolah yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM kan,” ungkap Pigai.
“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, kesalahan mungkin makanannya penyimpanannya kurang. Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah ikut menyoroti kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anis mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM.
“Terkait dengan MBG, ini Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi soal keracunan di berbagai wilayah,” kata Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9).
Anis mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan soal sikap Komnas HAM. Dia memastikan dalam waktu 1-2 hari hasil temuan Komnas HAM akan diungkap ke publik.
“Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya itu dan dugaan potensi pelanggaran HAM-nya di mana, lalu rekomendasi kita kepada pemerintah seperti apa. Tetapi kami menaruh atensi terkait dengan kasus MBG ini,” ujarnya.
Dia menyampaikan saat ini tim investigasi masih melakukan identifikasi kasus. Anis mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya mengenai hasil temuan nanti.
“Saat ini sedang melakukan identifikasi awal kasus-kasus di berbagai wilayah untuk kemudian pemeriksaan kami buat sikap dan nantinya akan turun ke lapangan, untuk menyusun satu rekomendasi yang tentu diharapkan ini bisa memperbaiki tata kelola agar tidak terjadi kasus-kasus di kemudian hari,” tuturnya.
(azh/azh)