JAKARTA Saipul Jamil kembali berurusan dengan pihak berwajib. Penangkapan Saipul Jamil ini di sebuah jalur busway kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) siang.

Saipul Jamil sempat berteriak ketika sebagian polisi tak berseragam itu mencoba membawanya ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan.

Terkait penangkapan ini, Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Saipul Jamil. Sejauh ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus menjerat dirinya.

“Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kita kasus tahu yah, bukan ditangkap tetapi diamankan, nanti ya,” kata Donny Agung saat dihubungi wartawan, Jumat (5/1/2023).

Sayangnya ia enggan menjelaskan secara detail soal kasus menjerat Saipul Jamil. Raja Simanjuntak selaku kuasa hukum Saipul Jamil juga membenarkan penangkapan itu namun dirinya juga belum mengetahui kasus apa menjerat kliennya tersebut.

“Jadi gini, diduga untuk King Saipul Jamil masih diduga ada kaitannya dengan narkoba. Tapi semua belum bisa dipastikan karena saya sendiri juga belum bertemu dan Saipul juga dihubungi susah,” jelas Raja Simanjuntak.

Bahkan Raja pun belum mengetahui posisi kliennya ditahan oleh polisi, lantaran belum adanya informasi diterima pihaknya.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil sempat berurusan dengan hukum, ia dilaporkan atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Saipul terjerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal pidana yang dikenakan adalah Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kemudian menjalani masa tahanan selama beberapa tahun dan Saipul resmi bebas murni pada tanggal 2 September 2021 dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.



Source link

Share.