Jakarta –
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo buka suara soal isu viral yang menyebut 2026 menjadi tahun terakhir masuknya pekerja dari Indonesia ke Jepang. KBRI Tokyo menyebut pemerintah Jepang tak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
“Beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang. Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” ujar KBRI Tokyo dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
KBRI Tokyo meminta warga negara Indonesia (WNI) di Jepang untuk terus berkarya sesuai bidang masing-masing. WNI juga diajak menjaga kerukunan antar-sesama.
“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” ujar KBRI Tokyo.
KBRI Tokyo juga mengajak seluruh WNI di Jepang mematuhi hukum yang berlaku. KBRI Tokyo menyebut aparat penegak hukum di Jepang memiliki kewenangan penuh menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing.
“Hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun berlangsung sangat baik. Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara,” ujarnya.
Hingga Desember 2024, tercatat ada 199.824 orang WNI di Jepang. Jumlah itu sekitar 5% dari total warga negara asing di Jepang.
“Mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang,” ujar KBRI Tokyo.
Simak juga Video: WNI di Jepang Disorot, Kita Harus Malu atau Introspeksi?
(haf/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini