Jakarta

    AK (39), anak yang menganiaya ibunya Sutiah (65) di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, karena kesal ditegur menjual rumah. Ternyata, uang hasil penjualan rumah digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkoba jenis sabu.

    Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar) atau di rumah yang telah terjual itu. Pelaku ditangkap pada Rabu (10/9) di kawasan hutan Desa Sinar Surya.

    “Uangnya digunakan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari (termasuk membiayai istrinya). Lalu, untuk berfoya-foya sama teman-teman pelaku, beli sabu-sabu, bermain judi slot dan membeli motor,” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dilansir detikSumbagsel, Kamis (11/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Aditya mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap korban sekaligus ibu kandung pelaku bermula ketika mereka cekcok masalah penjualan rumah tanpa seizin korban.

    Untuk diketahui, Sutiah mengetahui rumahnya dijual oleh anaknya setelah pulang dari Mentok. Ia selama ini tinggal bersama kakak kandungnya.

    “Pada hari kejadian, pelapor terlibat perdebatan (cekcok) dengan pelaku terkait penjualan rumah yang dilakukan tanpa seizinnya. Namun, pelaku ini diduga tidak terima dan melakukan pemukulan terhadap korban,” terangnya.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    (rdp/idh)



    Source link

    Share.