Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Pengusutannya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menjelaskan proses pendalaman sifatnya masih tertutup. Namun, dia menjelaskan sudah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan.
“Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan,” ujarnya.
Dia mengatakan pemanggilan yang dilakukan saat ini masih ditujukan untuk klarifikasi. Dia belum menjelaskan siapa saja yang telah dimintai keterangan.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi,” ujarnya.
(ond/haf)