Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap masih memeriksa sejumlah saksi di kasus korupsi kredit bank untuk PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Hal ini sama dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menjelaskan pada hari ini masih dilakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Untuk kasus Sritex, Kejagung hari ini memeriksa sebanyak 14 saksi.

    “Kalau untuk Sritex ada 14 saksi (diperiksa hari ini),” kata Anang kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Sedangkan terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung hari ini memeriksa enam saksi. Dari sejumlah saksi yang diperiksa, Anang belum menyebutkan secara detail.

    “Hari ini pemeriksaan dalam ada enam saksi,” terang Anang.

    Dia memastikan pihak Kejagung pun masih fokus memeriksa setiap saksi untuk menggali setiap informasi, termasuk bila ditemukan adanya fakta hukum baru.

    Dalam kasus korupsi kredit bank untuk PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, total Kejagung telah menetapkan 11 tersangka, yaitu:

    1. Allan Moran Severino (AMS) selaku mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023
    2. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022
    3. Pramono Sigit (PS) selaku mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021
    4. Yuddy Renald (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025
    5. Benny Riswandi (BR) selaku mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023
    6. Supriyatno (SP) selaku mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023
    7. Pujiono (PJ) selaku mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020
    8. Suldiartha (SD) selaku mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.
    9. Iwan Setiawan Lukminto selaku mantan Direktur Utama Sritex periode 2018-2023
    10. Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI periode 2020
    11. Dicky Syahbandinata selaku mantan pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB

    Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni:

    1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
    2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
    3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
    4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).

    Simak juga Video: Kejagung Dalami Keuntungan Nadiem Makarim di Kasus Pengadaan Laptop

    (azh/azh)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.