Aksi perampokan di sebuah rumah di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diungkap polisi. Tak disangka, dalang perampokan adalah sopir korban yang merasa sakit hati.
Perampokan tersebut terjadi di Kampung Bojong Jaya, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/7) jelang tengah malam. Korban wanita inisial PL ditodong pisau hingga dilakban mata dan mulutnya.
Para pelaku mengambil motor dua unit motor serta ponsel dari rumah korban. Hasil perampokan tersebut kemudian dijual kepada dua orang penadah yang turut ditangkap polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tarumajaya. Empat pelaku, termasuk sopir korban yang berperan sebagai dalang sekaligus eksekutor ditangkap polisi.
Perampokan Didalangi Sopir
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus menjelaskan perampokan tersebut diotaki oleh tersangka NM alias Ngadi (50). Ngadi merupakan seorang sopir freelance yang biasa diminta mengantar korban.
“Pelaku Ngadi (NM) ini sopir dari suami korban,” kata Gede Bagus, saat dihubungi wartawan, Jumat (1/8).
Perampokan Direncanakan 2 Hari Sebelumnya
AKP Gede mengatakan Ngadi telah merencanakan aksi perampokan ini. Dua hari sebelum melancarkan aksinya, dia melakukan survei ke rumah korban, tepatnya, pada Sabtu (12/7)
Ngadi datang ke rumah majikannya itu dengan alasan untuk main saja. Padahal, dia datang untuk menggambar situasi.
“(Pelaku datang ke rumah korban) menggambar situasi, ketemu korban alasannya main,” ucapnya.
Menyaru Pakai Kerudung
Setelah perencanaan itu, Ngadi kemudian mengajak partner in crime, tersangka SH, untuk ikut serta dalam aksi perampokan tersebut. Sampai akhirnya pada Senin (17/7) jelang tengah malam, keduanya masuk ke rumah korban melalui jendela.
“Sekira pukul 23.30 WIB, kedua pelaku langsung beraksi melalui jendela kamar belakang rumah korban,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Mustofa.
Setelah berhasil menerobos masuk ke dalam rumah korban, tersangka Ngadi mengambil kerudung korban.
“Tersangka NM mengambil kerudung korban untuk menutup muka pelaku NM supaya tidak dikenali oleh korban,” kata Mustofa.
Korban Diancam Digorok dan Dilakban
Setelah berada di dalam rumah, tersangka Ngadi kemudian menodongkan pisau ke leher korban sambil mengancamnya.
“Pelaku mengancam korban ‘Diam, jangan teriak, kalau teriak saya gorok leher kamu,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka SH membekap korban.
“Pelaku SH menyekap mata dan mulut korban dengan lakban,” ujar Kombes Mustof.
Setelah itu Ngadi dan rekannya mengambil dua unit motor korban dan kedua pelaku melarikan diri.
Motif Pelaku Sakit Hati
Setelah memetakan situasi di rumah korban, tersangka Ngadi kemudian mengajak temannya, SH. Singkatnya, mereka melakukan perampokan tersebut sekitar pukul 23.30 WIB saat suami korban sedang berada di luar kota.
Ngadi mengakui telah merampok di rumah korban dengan alasan sakit hati karena upah kerjanya tak dibayar oleh suami korban.
“Sakit hati juga gara-gara beberapa kali nyopirin suami korban, nggak dibayar,” ucapnya.
Kronologi Singkat Perampokan
Pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.30 WIB, Ngadi melancarkan aksi perampokan itu. Dia mengajak kawannya berinisial SH dalam aksinya tersebut.
“Malam kejadian, pelaku NM dan SH masuk ke rumah korban melalui jendela kamar belakang. Untuk menyamarkan identitas, NM menggunakan kerudung milik korban dan membawa pisau dapur yang juga diambil dari lokasi kejadian,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat (1/8).
Salah satu pelaku yakni NM kemudian mengancam korban dan menodongkan pisau ke leher korban. Sementara SH menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban bening.
“Dengan mengancam, pelaku menodongkan pisau ke leher korban sambil berkata ‘Diam, jangan teriak. Kalau teriak, saya gorok leher kamu’ Sementara itu, SH menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban bening,” ucapnya menirukan pelaku.
Dalam kondisi korban tak berdaya, para pelaku menggasak dua unit sepeda motor Honda Vario 125 dan Yamaha N-MAX. Serta 1 dus ponsel merek Infinix. Setelah itu, mereka langsung melarikan diri.
Dua Penadah Ditangkap
Keesokannya, tersangka NM dan SH membawa barang hasil curian ke Semper, Jakarta Utara, untuk ditawarkan kepada pelaku MN. MN kemudian membawa pelaku ke rumah tersangka S di kawasan Rorotan, Jakarta Utara dan barang bukti itu senilai Rp 4,5 juta.
Keesokannya, tersangka NM dan SH membawa barang hasil curian ke Semper, Jakarta Utara, untuk ditawarkan kepada pelaku MN. MN kemudian membawa pelaku ke rumah S di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
“Sepeda motor Honda Vario ditukar tambah dengan sepeda motor Honda Beat plus uang tunai Rp500 ribu, sedangkan sepeda motor N-Max dijual ke orang tak dikenal seharga Rp 3 juta. Selain itu, satu unit ponsel hasil curian dijual pelaku seharga Rp1 Juta,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua unit sepeda motor, satu dus ponsel Infinix, STNK dan BPKB kendaraan, sebilah pisau, lakban bening, sepasang sepatu dan sandal, serta kerudung warna hitam yang digunakan saat beraksi.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp 36 Juta,” imbuynya
Halaman 2 dari 3
(mea/mea)