Jakarta –
Viral di media sosial MTsN 2 Brebes mengeluarkan surat edaran berisi persetujuan untuk wali murid agar tidak menuntut apabila anaknya mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemenag Jawa Tengah (Jateng) menegaskan surat yang viral di media sosial itu kini sudah dicabut.
Dilansir detikJateng, Selasa (16/9/2025), Kemenag mengatakan surat pernyataan itu bukan atas instruksi Kemenag Jateng. Surat itu kini sudah dicabut.
“(Surat) sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas instruksi Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran,” kata Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Wahid Arbani di kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid pun menegaskan tidak ada instruksi dari pihaknya terkait penerbitan surat tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan inisiatif internal di tingkat madrasah.
“Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada instruksi dari kantor wilayah untuk membuat pernyataan atau apa itu tadi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah informasi surat tersebut muncul, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Brebes dan MTsN 2 Brebes. Hasilnya, surat pernyataan itu resmi ditarik dari peredaran.
“Kemudian hari Senin (15/9) telah dilakukan rapat koordinasi dan sudah ada titik temu terkait dengan penjelasan terkait program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes,” tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video Media Asing Soroti Kasus Ratusan Siswa Keracunan Makan Gratis
(whn/eva)