Kementerian Kebudayaan RI kembali akan menyelenggarakan program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025. (Foto: dok Kemenbud)
JAKARTA – Kementerian Kebudayaan RI kembali akan menyelenggarakan program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memajukan kebudayaan nasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, memimpin langsung Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri dalam rangka Anugerah Kebudayaan Indonesia, yang menjadi penanda dimulainya proses penjurian untuk 12 kategori penghargaan AKI tahun ini.
Membuka diskusi, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program AKI 2025.
Dia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia.
Dirjen Ahmad Mahendra juga secara resmi mengumumkan 12 kategori penghargaan yang akan dinilai pada tahun ini, yaitu Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, dan Sastra.