Jakarta

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menetapkan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat masuk kategori grade 4. Pendaki pemula dilarang mencoba, dan wajib menyertakan bukti pernah mendaki gunung lain sebelumnya.

    Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kemenhut, Nandang Prihadi, menjelaskan penetapan ini berdasarkan sistem grading jalur pendakian yang disusun bersama para pemangku kepentingan. Ada lima tingkatan kesulitan, dengan grade 5 sebagai yang paling berat.

    “Untuk seluruh jalur Rinjani, enam jalur itu, semuanya grade 4. Artinya, tidak boleh pendaki pemula. Harus ada bukti pernah mendaki sebelumnya,” kata Nandang dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Bukti pengalaman mendaki, kata Nandang, bisa berupa foto saat berada di gunung dengan tingkat kesulitan setara, unggahan di media sosial, atau surat keterangan dari pengelola gunung. Ke depan, Kementerian Kehutanan berencana menerapkan e-certificate sebagai bukti resmi pengalaman mendaki.

    “Jadi boleh dari fotonya dia ketika di gunung atau medsos dia memberitakan dia mendaki atau pernyataan dari yang pergunung yang pengelola gunung dan seterusnya. Nah ke depan tadi arahan Pak Menteri kita akan ada e-certifikat yang membuktikan bahwa dia pernah mendaki,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga mewajibkan penggunaan pemandu (guide) bersertifikat bagi pendaki asing. Untuk WNI, pendaki boleh naik tanpa guide selama didampingi pendaki berpengalaman di Rinjani.

    Penetapan grade ini menjadi bagian dari modul SOP pendakian yang akan diterapkan di semua taman nasional. SOP mencakup persyaratan dokumen, kuota, penggunaan pemandu, standar peralatan, hingga aturan keselamatan.

    “Tujuannya jelas, menghindari pendaki yang nekat hanya karena FOMO (fear of missing out) tapi tidak siap fisik maupun peralatan. Keselamatan pendaki adalah prioritas,” ungkapnya.

    Diketahui, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan wisata pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka per 11 Agustus mendatang. Calon pendaki diminta untuk mengutamakan keselamatan dan memperhatikan standard operating procedure (SOP) pendakian yang baru.

    “Utamakan keselamatan dalam mendaki dengan mempersiapkan fisik, mental, penguasaan medan, membawa perlengkapan yang memadai,” ujar Kepala TNGR, Yarman, saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (9/8).

    TNGR sebelumnya menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai 1-10 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem keselamatan pendakian pascainsiden tewasnya pendaki asal Brasil, Juliana Marins.

    (bel/dek)



    Source link

    Share.