Jakarta –
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk memenuhi kebutuhan pegawai Kemenimipas yang belum memiliki rumah. Dalam kerja sama ini, Kemenimipas dan BP Bapera menyepakati kuota 6.000 unit rumah terjangkau di seluruh Indonesia.
Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, menjelaskan kerja sama ini langkah nyata Kemenimipas dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat(PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yaitu program pembangunan dan renovasi tiga juta rumah. Menurutnya, program ini juga termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 dengan target penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk prajurit TNI-Polri, ASN golongan bawah, dan para pekerja informal.
“Tindak lanjut atas kerja sama dengan BP Tapera ini adalah kami membuka pendaftaran program kepemilikan rumah subsidi melalui website star-asn.kemenimipas.go.id bagi pegawai Kemenimipas. Silakan login dengan akun pribadi masing-masing lalu pilih menu TAPERA. Berikutnya, pilih submenu Pengajuan dan memilih ikon plus (+) dan ajukan berdasarkan kategori pemanfaatan, yaitu Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan KPR Syariah,” kata Asep dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan untuk mengetahui lokasi rumah, tipe hunian, harga, dan jumlah kuota yang tersedia, pegawai Kemenimipas dapat mengakses laman sikumbang.tapera.go.id atau menghubungi layanan BP Tapera melalui nomorWhatsApp08118156156 atau nomor (021) 156.
“Pendaftaran program kepemilikan rumah subsidi BP Tapera di lingkungan Kemenimipas berlangsung selama satu pekan, dimulai sejak Jumat tanggal 5 September 2025 sampai dengan Jumat tanggal 12 September 2025. Kami berharap program ini bukan hanya mendukung program Presiden, tetapi juga dapat menjadi solusi bagi pegawai Kemenimipas yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dia menyebut pegawai Kemenimipas yang ingin menjadi peserta program kepemilikan rumah ini harus melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain sebagai berikut:
– Data detail rumah yang diinginkan (nama perumahan, alamat perumahan, tipe rumah, luas bangunan dan luas lahan, harga rumah, url lokasi rumah yang dipilih);
– Surat pernyataan belum memiliki rumah;
– Slip gaji 3 bulan terakhir;
– Rekening koran 3 bulan terakhir; dan
– Surat keterangan kerja (SK jabatan terakhir).
(fas/knv)