KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung kegiatan akselerasi eliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks lewat Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diluncurkan pada 2023. Kegiatan tersebut berisikan empat pilar, layanan tersebut terdiri dari skrining, imunisasi vaksin Human Papillomavirus (HPV), dan tatalaksana bagi pasien pra kanker.

    Penyakit kanker sendiri telah menjadi penyebab kematian tertinggi baik secara nasional maupun global. Bahkan WHO Regional Asia Tenggara menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di kawasan untuk incidence rate atau angka kasus baru dan peringkat keempat mortality rate.

    Untuk itu, Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan, dr Sandra menjelaskan WHO meluncurkan Strategi Global untuk mengeliminasi kanker serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030.

    “Dalam rangka mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim global, pada tahun 2023 Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher rahim yang lebih advance lagi dari yang WHO minta,” kata dr Sandra, dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, Senin (26/2/2024).

    Menurutnya dengan keempat pilar yang dimiliki oleh RAN dapat menjadi kegiatan yang mendorong layanan vaksinasi di Indonesia terlaksana dengan baik, terlebih adanya beberapa fase yang dilakukan untuk menargetkan usia anak menerima vaksinasi.

    “Untuk usia 21 hingga 26 tahun ini, kami akan minta untuk mandiri, jadi dia tidak masuk pada program nasional tapi program mandiri. Mereka yang ingin dan membutuhkan akan kita dorong untuk mendapatkan vaksinasi,” ucap dr Sandra.



    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Oleh karena itu selain skrining, adapun kotesting yakni dua jenis tes yang dilakukan secara bersamaan. Selain tes DNA HPV, Kemenkes juga akan melakukan pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA) untuk membantu mengidentifikasi perubahan sel pada leher rahim.

    Sedangkan untuk tatalaksana, Kemenkes menyediakan jalur pengobatan tepat waktu dan komprehensif bagi perempuan dengan lesi prakanker atau perempuan yang terdiagnosis kanker leher rahim agar memiliki akses terhadap pengobatan dan perawatan yang berkualitas.



    Source link

    Share.