Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Ini Penjelasannya (Foto: Antara)
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.
“Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo menjawab opsi tersebut, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan yang tengah dibahas adalah proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini telah dijalankan Danantara.
Pembahasan mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN semakin mengemuka seiring proses legislasi di DPR.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah bahkan ditiadakan, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN mulai diambil alih oleh Danantara.
Menurut Bob, peluang peleburan ini semakin terbuka karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dalam Prolegnas Prioritas 2026. Demikian dilansir Antara.
Dia menilai, ke depan pengelolaan BUMN dapat berbentuk badan baru, alih-alih kementerian, sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat.
(Dani Jumadil Akhir)