Jakarta

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura menanggapi kabar mengenai saudagar minyak Riza Chalid berada di Singapura. Kemlu Singapura memastikan Riza Chalid yang berstatus tersangka di Kejagung tidak berada di Singapura.

    “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah tidak memasuki Singapura untuk beberapa waktu ini,” bunyi keterangan resmi Kemlu Singapura yang diunggah di website resminya yang dilihat, Kamis (17/7/2025).

    Kemlu Singapura mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada Indonesia jika diminta secara resmi. Kemlu Singapura juga memastikan pihaknya akan mematuhi hukum dan kewajibannya.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” imbuhnya.

    Diketahui, saat ini Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina oleh Kejagung. Riza Chalid sebelumnya disebut sedang berada di Singapura, dia juga tiga kali mangkir panggilan penyidik.

    “Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).

    Qohar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Singapura. Dia juga mengatakan pihaknya berupaya mengambil langkah-langkah.

    “Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana,” katanya.

    Saat ini, Riza Chalid juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejagung usai Riza ditetapkan sebagai tersangka.

    Riza Chalid Susul Anaknya

    Diketahui, Riza Chalid menyusul anaknya, M Kerry Andrianto Riza, yang lebih dulu ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Riza dan anaknya sama-sama terseret kasus dugaan korupsi minyak mentah ini.

    Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Riza. Riza diduga bekerja sama dengan Direktur Pemasaran dan Nuaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya dan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (tersangka sebelumnya).

    Riza dan mereka semua itu disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

    Qohar menerangkan, kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

    Qohar menilai perbuatan Riza Chalid dkk itu melawan hukum. Sebab, kerja sama itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN itu.

    Saksikan Live DetikPagi:

    (zap/rfs)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.