Jakarta

    Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengajak semua pihak bersinergi untuk melawan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Komjen Suyudi menegaskan penanganan kasus narkoba memerlukan kerja sama dari berbagai elemen.

    “Penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia ini tidak bisa ditangani sendiri. BNN RI sebagai ujung tombak yang menangani penyalahgunaan narkotika Indonesia mengajak segenap stakeholder kementerian terkait, tokoh-tokoh masyarakat agama, pemuda, dan segenap elemen masyarakat,” kata Komjen Suyudi seperti dikutip, Selasa (30/9/2025).

    Dia menyampaikan BNN juga turut melakukan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi. Dia ingin masyarakat dapat terlindungi dari narkoba secara menyeluruh.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami BNN RI sangat berharap pemahaman terkait bahaya narkoba, dampak, efek betul-betul bisa dipahami oleh keluarga, orang tua, saudara, anak-anak kita,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

    Komjen Suyudi menegaskan kerja sama ini harus berlangsung panjang. Menurut dia, perang melawan narkoba merupakan aksi demi kemanusiaan.

    “Sinergi ini tentunya bukan hanya kerja sama sesaat tetapi juga menjadi strategi jangka panjang. War on drugs for humanity. Kita berperang terhadap narkotika demi kemanusiaan,” ujar dia.

    Sebelumnya, BNN bersama Polri membongkar 4.751 kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 6.014 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Terkait upaya pemberantasan tindak pidana narkoba yang telah dilakukan kolaborasi ini menghasilkan pengungkapan 4.751 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.014,” ungkap BNN RI dalam keterangan pers tertulis, Jumat (26/9/2025).

    BNN mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu ‘memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan’.

    “Keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak antara BNN RI, Polda Sumatera Utara, dan Polres jajaran serta adanya informasi dari masyarakat dan media,” jelasnya.

    Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini. Berikut ini detailnya:

    – Sabu: 1.414,07 kg (1,4 ton)
    – Ekstasi: 342.948,50 butir
    – Ganja: 861,53 Kg
    – Pohon/ladang ganja: 6.089 batang/6 Ha
    – Kokain: 2 Kg
    – Happy five: 97.452,50 butir
    – Ketamine: 3,4 kg
    – Happy water: 846 buah/saset mengandung narkotika gol I
    – Liquid vape: 7.357 catridge mengandung obat keras (metomidate, etomidate dan ketamine)

    – Pabrik olahan baya: 36.806 kemasan dengan berbagai (jamu dan kosmetik) merek, 1 tong plastik dan 21 bungkus produksi pabrik olahan yang tidak sesuai standar, persyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan mutu.

    – Pabrik liquid vape: 60.000 cartridge mengandung narkotika gol I dan NPS melalui media sosial berupa:
    a. 2.965 cartridge berisi liquid yang sudah di-packing dan mengandung narkotika golongan 1 dan NPS
    b. 35 cartridge belum dipacking dan mengandung narkotika golongan 1 dan NPS
    c. Bahan mentah narkotika golongan 1
    d. Bahan baku dan prekursor narkotika golongan 1 dan NPS
    e. Bahan pelarut (solvent), bahan kimia umum
    f. Cairan, perasa, pemanis pembuat liquid dan hasil limbah serta eksperimen daur ulang
    g. Berbagai kemasan boks, cartridge, pod, device dan peralatan laboratorium
    h. Bahan baku yang tersisa dapat membuat 57.000 catridge yang mengandung narkotika golongan 1 dan NPS.

    (knv/fjp)



    Source link

    Share.