Jakarta

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku didukung oleh Presiden Prabowo Subianto terkait langkah pemblokiran rekening yang tidak aktif atau dormant. Ivan mengungkap percakapan dengan Prabowo terkait langkah pemblokiran tersebut.

    “Pak Prabowo sangat concern dalam melindungi dan mensejahterakan Masyarakat. Jiwa Beliau ada untuk menjaga NKRI tercinta. Itu yang Beliau selalu sampaikan ke saya,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Setelah mendapatkan pesan dari Prabowo, Ivan pun membatalkan pemblokiran rekening dormant. Ia menyebut akan mengedepankan hak dan kepentingan nasabah.

    “Ya semua harus dilakukan sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku. Intinya, hak dan kepentingan nasabah harus dijaga oleh negara dari segala potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab,” ucap dia.

    Ia juga menegaskan langkah yang diambil sebetulnya sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Kan regulasi sudah lengkap.
    UU 8/2010, UU Perbankan, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Kepala PPATK Sebut Prabowo Mendukung

    Sebelumnya diberitakan, PPATK mengklaim bahwa transaksi judi online (judol) menurun drastis usai langkah pemblokiran rekening tidak aktif 3-12 bulan atau rekening dormant dilakukan. PPATK menyebut Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah ini.

    “Presiden kemarin manggil (ke Istana) untuk hal lain. Beliau mendukung, karena ini untuk memproteksi hak dan kepentingan publik, dijaga dari upaya penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (1/8).

    Ivan menegaskan bahwa saldo rekening yang diblokir tersebut tidak akan dirampas negara. Hal ini katanya demi mencegah sejumlah tindak pidana seperti judol hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada aja. Emangnya tega membiarkan dampak sosial dari judol ini terjadi, bunuh diri, jual diri, jual anak, bercerai, usaha hancur, bangkrut, dan lain-lain,” ujarnya.

    (maa/aud)



    Source link

    Share.