Serang –
Seorang kepala toko minimarket di Kendayakan, Kabupaten Serang, membuat sandiwara seolah tokonya dirampok. Pria berinisial B ini ternyata mencuri uang Rp 57 juta serta barang dagangan di minimarket tempatnya bekerja bersama satu rekannya inisial S.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan peristiwa itu diketahui pada Minggu (31/8) sekitar pukul 06.25 WIB. Saat itu, salah satu pegawai melihat toko dalam keadaan berantakan.
“Pelapor melihat bahwa rolling door sudah dalam keadaan terbuka, dan gembok tidak ada. Display rokok sudah berkurang dan berserakan,” ujar Andi, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai tersebut kemudian melapor ke rekannya dan hendak melihat CCTV. Namun, DVR CCTV dan CPU hilang.
“Saat hendak melihat CCTV, ternyata DVR CCTV tersebut sudah tidak ada atau hilang, berikut CPU yang berada di area kasir juga sudah tidak ada,” katanya.
Polisi pun menyelidiki kasus itu dan mengungkap bahwa kepala toko diduga menjadi otak peristiwa tersebut. B membuat kunci duplikat dan meminta S untuk beraksi.
“Hasil interogasi, pelaku menerangkan bahwa ia telah mendalangi dan mengatur peristiwa pencurian. Ia bekerja sama dengan pelaku S yang masuk dan mengambil barang serta uang tunai dengan cara membuat kunci duplikat,” ujarnya.
Para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 57 juta dan barang lainnya. Jika ditotal, kerugian yang dialami mencapai Rp 76 juta.
B ditangkap pada Kamis (4/9), sementara S ditangkap pada Jumat (5/9). “Para tersangka disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidana,” katanya.
(aik/ygs)