Tragedi Kelam Serangan Teroris ke Gedung Kembar WTC/Getty Images/AFP

    JAKARTA – Serangkaian serangan teroris yang menargetkan World Trade Center (WTC) di New York, Pentagon di Washington DC, serta Pennsylvania menghebohkan dunia pada 11 September 2001. Peristiwa ini menjadi salah satu aksi terorisme paling mengerikan dalam sejarah.

    Sebanyak 19 teroris membajak empat pesawat komersial dari maskapai American Airlines dan United Airlines yang seharusnya menuju wilayah barat Amerika Serikat di pagi yang mencekam. Aksi tersebut dikenal dengan nama Serangan 9/11.

    Dua dari pesawat yang dibajak dengan sengaja ditabrakkan ke menara kembar WTC, mengakibatkan gedung tersebut roboh dalam waktu kurang dari dua jam. Sementara itu, pesawat ketiga menabrak Gedung Pentagon, markas besar Departemen Pertahanan AS di Arlington, Virginia.

    Sementara pada penerbangan keempat, penumpang pesawat United Airlines nomor penerbangan 93 berhasil menggagalkan rencana pembajak yang hendak menargetkan Washington, D.C. Pesawat tersebut akhirnya jatuh di sebuah lapangan dekat Shanksville, Pennsylvania.

    Total korban jiwa sangat besar, dengan 2.753 orang tewas ketika dua pesawat menabrak menara kembar WTC. Di Pentagon, sebanyak 184 orang tewas dalam serangan terhadap gedung Kementerian Pertahanan.

    Sementara itu, 40 penumpang pesawat United Airlines Flight 93, termasuk awak pesawat, tewas di Pennsylvania. Dari total korban yang tewas di WTC, sekitar 1.644 orang telah berhasil diidentifikasi. 

    Kerugian ekonomi akibat serangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar USD123 miliar. Pemerintah Amerika Serikat menuding kelompok Al-Qaeda, yang dipimpin Osama bin Laden, sebagai dalang utama serangan 9/11. 

    Pada Desember 2001, sejumlah orang dinyatakan bertanggung jawab dalam atas aksi tersebut. Lima orang itu kemudian diadili atas keterlibatan mereka dalam serangan 9/11, yaitu Khalid Sheikh Mohammad, Walid bin Attash, Ramzi Binalshibh, Ali Abd al Aziz Ali, dan Mustafa al-Hawsawi. 

     



    Source link

    Share.